Studi Kasus: Dampak Psikologis Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dan Implikasinya Dalam Proses Peradilan
DOI:
https://doi.org/10.70570/jimkmc.v3i4.1710Keywords:
Dampak Psikologis, Korban Kekerasan, Proses PeradilanAbstract
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang berdampak signifikan pada kondisi psikologis korban, terutama perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak psikologis yang dialami oleh korban KDRT serta mengeksplorasi pengaruhnya terhadap partisipasi korban dalam proses peradilan. Metode yang digunakan meliputi kajian literatur untuk memahami hambatan psikologis yang dihadapi korban dalam mengakses keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban KDRT sering mengalami gangguan psikologis seperti PTSD, depresi, dan kecemasan, yang menghambat kemampuan mereka untuk memberikan kesaksian yang jelas dan konsisten. Selain itu, hambatan seperti rasa takut akan balas dendam, stigma sosial, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum juga menjadi tantangan dalam penanganan kasus KDRT.