Studi Literatur: Penerapan Teori Pemidanaan Dalam Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan

Authors

  • Muhammad Ilham Anugrah Universitas Riau
  • Rakan Daffa Universitas Riau
  • Sindi Zilla Andini Universitas Riau
  • Tengku Arif Hidayat Universitas Riau

Keywords:

Teori Pemidanaan; Kekerasan; Perempuan.

Abstract

Berbagai faktor menyebabkan kekerasan terhadap wanita dan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik dan mental. Baru-baru ini di Indonesia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan semakin bertambah dengan pesat. Dengan menggunakan berbagai macam media, seperti media cetak dan elektronik, kita dapat menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi di berbagai tingkatan sosial, termasuk di kalangan selebriti dan masyarakat biasa. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana teori pemidanaan diterapkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melibatkan proses pengumpulan bahan hukum. Temuan penelitian menyatakan bahwa hakim menerapkan teori retribusi. Hakim menggunakan teori retribusi / pembalasan/ absolut ketika menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Teori tersebut biasanya digunakan untuk menghukum terdakwa dengan pidana yang cukup berat, seperti pidana penjara lebih dari 2 tahun.

Downloads

Published

2024-06-03

How to Cite

Muhammad Ilham Anugrah, Rakan Daffa, Zilla Andini, S., & Tengku Arif Hidayat. (2024). Studi Literatur: Penerapan Teori Pemidanaan Dalam Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia, 2(12), 1–9. Retrieved from https://journal.mandiracendikia.com/index.php/mdi/article/view/1173

Issue

Section

JIP-MC

Most read articles by the same author(s)