Studi Literatur: Penerapan Teori Pemidanaan Dalam Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan
Keywords:
Teori Pemidanaan; Kekerasan; Perempuan.Abstract
Berbagai faktor menyebabkan kekerasan terhadap wanita dan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik dan mental. Baru-baru ini di Indonesia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan semakin bertambah dengan pesat. Dengan menggunakan berbagai macam media, seperti media cetak dan elektronik, kita dapat menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi di berbagai tingkatan sosial, termasuk di kalangan selebriti dan masyarakat biasa. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana teori pemidanaan diterapkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melibatkan proses pengumpulan bahan hukum. Temuan penelitian menyatakan bahwa hakim menerapkan teori retribusi. Hakim menggunakan teori retribusi / pembalasan/ absolut ketika menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Teori tersebut biasanya digunakan untuk menghukum terdakwa dengan pidana yang cukup berat, seperti pidana penjara lebih dari 2 tahun.







