Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Stir Mobil Di Bali Dalam Perspektif Teori Relatif

Authors

  • Farhan Rizal Akbar Universitas Riau
  • Juan andrew Sabatino Universitas Riau
  • Raissa Nabila Maharani Universitas Riau
  • Tengku Arif Hidayat Universitas Riau

Keywords:

Pencurian, Teori Relatif, Tindak Pidana

Abstract

Pencurian ialah mengambil hak yang bukan milik sendiri tanpa seizin pemilik barang sehingga dapat menimbulkan kerugian dari korban kehilangan. Tindak pidana dengan alasan apapun tidak dibenarkan di hadapan hukum, termasuk dalam hal tindak pidana pencurian ringan. Hal ini berdasar pada asas equality before the law yang dalam doktrinnya tidak mengenal akan ada pembedaan di hadapan hukum. Kronologi dari pencurian setir mobil tersebut terjadi pada Toyota Hardtop. Alasan yang diberikan oleh pelaku akibat pencurian tersebut disebabkan oleh desaka faktor ekonomi untuk memnuhi kebutuhan buah hati. Melalui tindakan tersebut, pelaku pencurian terjerat Pasal 362 KUHP. Selanjutnya mendengar alasan tersebut, penuntut perihatin dengan kondisi pelaku pencurian, sehingga kegiatan penuntutan diberhentikan. Tujuan dari penulisan ialah menganalisis terkait dengan penyelesaian tindak pidana pencurian stir mobil di Bali dalam perspektif teori relatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah bersumber dari penelitian kualitatif. Simpulan yang diambil berdasarkan paparan diatas ialah salah satu contoh kasus dari pencurian stir mobil yang terdapat di Bali termasuk dalam kejahatan tindak pidana pencurian. Tindakan pencurian yang dilakukan tersebut bisa dibawa ke dalam ranah pengadilan tindak pidana yang dilaksanakan oleh bantuan penegak hukum menurut KUHP seperti kejaksaan ataupun kepolisian. Melalui pendekatan teori relatif pada dasarnya penerapan dari teori ini ialah bertujuan supaya seseorang tidak melakukan kejahatan tersebut (ne peccatum) bukan disebabkan oleh orang yang berbuat kejahatan (quila peccatum est).

Downloads

Published

2024-06-20

How to Cite

Farhan Rizal Akbar, Juan andrew Sabatino, Raissa Nabila Maharani, & Tengku Arif Hidayat. (2024). Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Stir Mobil Di Bali Dalam Perspektif Teori Relatif. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia, 2(12), 10–21. Retrieved from https://journal.mandiracendikia.com/index.php/mdi/article/view/1175

Issue

Section

JIP-MC

Most read articles by the same author(s)