Perkawinan Di Bawah Tangan Sebagai Mekanisme Pengendalian Hak Atas Tanah Keluarga: Kerentanan Hak Anak Dalam Praktik Agraria

Authors

  • Sufrianto Y. Hanapi IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Suharti IAIN Sultan Amai Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.70570/jimkmc.v4i1.2067

Keywords:

Perkawinan Di Bawah Tangan, Hak Atas Tanah, Anak, Hukum Agraria, Keluarga Agraris

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik perkawinan di bawah tangan sebagai mekanisme pengendalian hak atas tanah dalam keluarga agraris serta dampaknya terhadap kerentanan hak anak. Penelitian dilakukan di Kabupaten Gorontalo dengan pendekatan hukum empiris melalui wawancara dan analisis praktik agraria keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan di bawah tangan tidak hanya dipengaruhi faktor sosial dan keagamaan, tetapi juga digunakan sebagai strategi untuk menghindari konsekuensi hukum agraria, khususnya dalam pembagian dan pewarisan tanah. Praktik ini melemahkan kedudukan anak sebagai subjek hukum agraria karena keterbatasan administratif dalam sistem pendaftaran tanah yang bersifat formalistik. Anak dari perkawinan tidak tercatat cenderung tereksklusi dari penguasaan dan pewarisan tanah keluarga. Penelitian ini menegaskan perlunya integrasi antara hukum keluarga dan hukum agraria untuk menjamin perlindungan hak anak dan mewujudkan keadilan agraria dalam lingkup keluarga.

Downloads

Published

2026-01-05

How to Cite

Sufrianto Y. Hanapi, & Suharti. (2026). Perkawinan Di Bawah Tangan Sebagai Mekanisme Pengendalian Hak Atas Tanah Keluarga: Kerentanan Hak Anak Dalam Praktik Agraria. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia, 4(1), 1–9. https://doi.org/10.70570/jimkmc.v4i1.2067

Issue

Section

JIP-MC