Edukasi Bahan Tambahan Pangan Pada UKM di Kota Medan
Kata Kunci:
BTP, Edukasi, Pengabdian, PenyuluhanAbstrak
Bahan tambahan pangan (BTP) adalah bahan yang biasanya sengaja diberikan ke dalam makanan untuk menambah cita rasa, daya simpan lebih lama dan tidak memiliki nilai gizi. Lokasi pengabdian masyarakat dilakukan di Jl. Sei Petani No.9, Medan, yang dilaksanakan pada Juli 2024. Tujuan dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah untuk menginformasikan kepada UKM yang tergabung dalam komunitas APJI akan pentingnya mengetahui bahan tambahan Pangan (BTP) yang aman atau tidak dalam produksi bahan pangan. Metode pendekatan yaitu penyuluhan kepada UKM tentang bahan tambahan pangan. Pelaksanaan kegiatan diikuti 20 peserta, diskusi dan Tanya jawab selama penyuluhan. Hasil pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa peserta di edukasi dengan harus terbiasa melihat label kemasan terutama bahan tambahan pangan yang akan dipakai ke produk mitra dengan melihat izin BPOM, masa kadaluarsanya, dan mencantumkannya di label kemasan produknya. 20% UKM belum terbiasa melihat label pada kemasan, 40% terbiasa membaca label dalam kemasan dan mencantumkan informasi di label pengemasan, dan semua tidak menggunakan bahan tambahan pangan melainkan denga perlakuan suhu dan fisik seperti proses pembekuan, pengasapan, pengerigan, pemberian gula dan garam dalam jumlah yang banyak. Kesimpulannya metode penyuluhan, edukasi, serta tanya jawab bisa memberikan motivasi kepada UKM dalam menambah informasi dan pengetauan peserta terhadap BTP yang aman, diperbolehkan dalam jumlah yang sudah di tentukan, dan bukan bahan BTP