Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD)
DOI:
https://doi.org/10.70570/jpkmmc.v4i4.1678Keywords:
Pencegahan, Demam Berdarah Dengue, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Pada tahun 2020 jumlah kasus DBD di Indonesia yang telah dilaporkan sebanyak 95.893 kasus dengan kasus meninggal sebanyak 493 orang. Insidens Rate DBD di Indonesia pada tahun 2020 sebesar 49 per100.000 penduduk dengan CFR sebesar 0,51%. Insiden Rate kasus DBD di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 27.5 kasus per 100.000 penduduk dan CFR sebesar 0,97% dimana Kota Bekasi menduduki peringkat pertama dengan 796 kasus DBD. Kasus DBD di Indonesia terus mengalami peningkatan yang singnifikan. Pada tahun 2022 jumlah kasus DBD di Indonesia yaitu 143.184 kasus, dengan jumlah kematian akibat DBD mencapai 1.236 kasus. Jumlah temuan Insidence rate DBD (jumlah kasus DBD per 100.000) tertinggi terjadi pada provinsi Jawa Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara (WHO, 2022). Sampai saat ini DBD masih menjadi masalah Kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya kasus DBD hampir diseluruh wilayah kabupaten/kota di Sumatera Barat. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat mencatat sebanyak 4.024 kasus demam berdarah terjadi selama 2022. Sebanyak 13 orang di antaranya meninggal dunia. Kabupaten/kota dengan kasus DBD tertinggi yaitu kota Padang 824 kasus, diikuti Pesisir Selatan 479 kasus, dan Tanah Datar 458 kasus (Dinkes Provinsi Sumatera Barat, 2022). Angka DBD berfluktuasi pada beberapa tahun kebelakang di Kota Padang, yakni pada angka 911 kasus di 2016, 608 kasus pada 2017, 699 kasus pada tahun 2018 serta 430 kasus ditahun 2019. Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat setidaknya ada 430 kasus DBD yang terjadi selama tahun 2019, 292 kasus pada tahun 2020, 366 kasus pada tahun 2021 dan 824 kasus pada tahun 2022 yang ditemukan diseluruh wilayah kerja Puskesmas di Kota Padang (Dinkes Kota Padang, 2021). Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mencegah terjadinya demam berdarah dengue (DBD). Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan melalui ceramah dan diskusi







