Penerapan Terapi Musik Relaksasi Terhadap Penurunan Tingkat Halusinasi Pendengaran Pada Pasien Gangguan Jiwa Di Rsdj Dr.Arif Zainudin Surakarta Provinsi Jawa Tengah
Abstract
Halusinasi merupakan gejala gangguan persepsi sensorik yang dialami oleh penderita psikosis. Halusinasi pendengaran jika tidak ditangani dapat menyebabkan situasi yang berbahaya bagi pasien karena dapat mempengaruhi pasien dengan tindakan dimana pasien diinstruksikan untuk melakukan sesuatu yang mungkin di luar kendali bahkan mengancam. Gangguan halusinasi dapat diobati dengan terapi, khususnya terapi farmakologis dan nonfarmakologis. Salah satu terapi non obat yang efektif untuk mengurangi halusinasi adalah mendengarkan musik Tujuan : Mengetahui hasil implementasi penerapan terapi musik relaksasi terhadap penurunan tingkat halusinasi pendengaran Metode : Penerapan dilakukan dengan metode deskriptif studi kasus kepada 2 responden selama 5 hari berturut-turut dengan frekuensi 1 kali dalam sehari selama 10-15 menit pagi hari. Hasil : berdasarkan hasil penerapan yang sudah dilakukan, terdapat penurunan gejala halusinasi pendengaran pada pasien, dengan perbandingan skala skor penurunan AHRS sebesar pada Tn.K sebesar 33 dan pada Tn.S sebesar 28. Kesimpulan : terapi musik relaksasi dapat dijadikan sebagai salah satu teknik non-farmakologis pada pasien dengan gangguan kejiwaan halusinasi pendengaran.