TINJAUAN Tinjauan Kodefikasi Diagnosa Gastroenteritis Acute Berdasarkan ICD-10 Di Ruang Rekam Medis RSUD Dr.M.Yunus Provinsi Bengkulu
Abstract
Penulisan diagnosa harus sesuai dengan ICD-10 merupakan tanggung jawab dokter, sedangkan petugas coding bertanggung jawab untuk menetapkan kode diagnosa, keduanya harus saling berkomunikasi dengan baik agar menghasilkan kodefikasi penyakit yang tepat dan akurat sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Diagnosa harus ditulis secara konsisten dengan menggunakan terminologi medis yang bertujuan untuk keseragaman. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan peneliti dengan mengobservasi dan mengecek 20 berkas rekam medis dengan kasus Gastroenteritis Acute yang diambil secara acak terdapat 8 (40%) kode tidak sesuai dengan ICD-10, Penulisan diagnosa Gastroenteritis Acute diberi kode A09, seharusnya kode yang diberikan berdasarkan ICD-10 adalah A09.9. Tujuan ntuk mengetahui kodefikasi diagnosa Gastroenteritiss Acute di ruang rekam medis RSUD Dr. M.Yunus Bengkulu. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif dengan menggunakan rancangan Observasional, lembar observasi dan lembar checklist, dengan jumlah sampel sebanyak 76 berkas rekam medis dengan diagnosa Gastroenteritis Acute. Dari 76 berkas rekam medis diagnosa Gastroenteris Acute terdapat kode yang tepat berjumlah 41 (53,95%) dan tidak tepat berjumlah 35 (46,05%) dan penulisan diagnosa Gastroenteritis Acute 76 (100%) sudah sesuai dengan penulisan terminologi medis. Diharapkan kepada petugas coder ataupun petugas rekam medis RSUD.Dr.M.Yunus Bengkulu untuk sebaiknya melakukan atau meneliti kembali berkas rekam medis di rumah sakit untuk meminimalisir terjadinya ketidaktepatan pengkodean untuk kode diagnosa.
Kata kunci: Kodefikasi, Diagnosa Gastroenteritis Acute.