Penyuluhan Larangan Dan Tindakan Penegakan Hukum Terbaru Dan Penyesuaiannya Dalam Transaksi Elektronik
Keywords:
Larangan;, Tindakan, Penegakan Hukum, Transaksi ElektronikAbstract
Perkembangan pesat teknologi informasi yang telah mengubah pola perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi, termasuk di dalamnya transaksi elektronik yang semakin populer. Namun, seiring dengan perkembangan tersebut, juga muncul berbagai masalah hukum yang perlu diperhatikan, seperti perlindungan data pribadi, keamanan transaksi, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi dalam konteks ini. Penyuluhan menjadi salah satu upaya yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aspek hukum yang berlaku dalam transaksi elektronik. Dengan penyuluhan yang tepat sasaran dan informatif, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap larangan dan tindakan penegakan hukum terbaru yang berlaku dalam lingkungan transaksi elektronik. Selain itu, penyesuaian hukum yang terus berubah juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini, mengingat perkembangan teknologi yang dinamis membutuhkan respons hukum yang cepat dan tepat. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini meliputi penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, pelatihan, dan sosialisasi di berbagai tingkatan masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan hukum yang terkait dengan transaksi elektronik. Dengan demikian, hasil dari kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kepatuhan hukum dan perlindungan masyarakat dalam konteks transaksi elektronik.