Penerapan Terapi Musik Klasik Terhadap Pasien Skizofrenia Dengan Halusinasi Pendengaran Di RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.70570/jikmc.v5i5.2207Keywords:
Pasien Skizofrenia, Halusinasi Pendengaran, Terapi musik MozartAbstract
Kesehatan jiwa dikenal dengan istilah orang dengan gangguan jiwa Gangguan jiwa di Indonesia mencapai 15,3% dari 259,9 juta jiwa penduduk Indonesia. Pada tahun Maret 2022 sampai dengan Januari 2023 tercatat sebanyak 40.475 pasien. Dan berdasarkan data rekam medis pada bulan Januari 2024 di RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta, tercatat sebanyak 4.471 pasien mengalami skizofrenia. Tujuan: Mengetahui hasil penerapan terapi musik Mozart untuk mengontrol halusinasi pendengaran pada pasien skizofrenia. Metode: Penerapan dilakukan dengan metode deskriptif studi kasus. Pengukuran pada penelitian ini menggunakan Kuesioner AHRS pretest-posttest kepada 2 responden pada pasien skizofrenia selama 3 hari dengan frekuensi 1 kali sehari selama 10-15 menit. Hasil: Berdasarkan hasil penerapan yang sudah dilakukan, terdapat penurunan dan perkembangan kontrol halusinasi sebelum dan sesudah dilakukan penerapan terapi musik Mozart. Kesimpulan: Terapi musik Mozart dapat dijadikan sebagai salah satu teknik non-farmakologis atau intervensi mandiri pada skizofrenia dalam mengontrol halusinasi pendengaran.







